Wanita sama seperti pria dalam kewajiban berdakwah kepada Allah dan beramar ma`ruf nahi mungkar.
Dalil-dalil dari Al-qur`an dan Sunnah mencakup semuanya, kecuali yang dikecualikan oleh dalil. Ucapan para ulama juga jelas dalam hal itu. Diantara dalil dari Al-qur`an tentang hal itu:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kaum mukminin dan mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian lainnya. Mereka menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah : 71)
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
“ Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dilahirkan bagi manusia. Kalian menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar serta kalian beriman kepada Allah.” (Ali Imron : 110)
Hendaknya wanita itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai dengan syari`at yang juga dituntut dari para pria. Wanita itu juga harus sabar dan mengharap pahala dari Allah:
وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal : 46)